Alexander
An, 31, oknum CPNS Dharmasraya yang mengaku atheis, kemarin (19/1)
dikunjungi pihak keluarga dan Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan. Bupati
bertemu Alexander selama satu jam di Polsek Pulaupunjung.
Adi Gunawan mencoba memberi pencerahan kepada Alex. Namun dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya. Karena belum membuahkan hasil, setelah satu jam, bupati keluar dari ruangan tersebut.
Adi menegaskan, pemkab tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Alex yang menjadi seorang atheisme. “Yang berwenang itu polisi dan jaksa. Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya.
Terkait status CPNS Alex, Adi Gunawan mengatakan pemkab juga belum bisa bertindak apapun. “Kita belum bisa mencabut statusnya sebagai CPNS. Kita tetap memakai praduga tidak bersalah karena proses hukumnya masih berjalan,” tukasnya.
Bupati juga meminta masyarakat bersabar dan tidak terprovokasi untuk main hakim sendiri terhadap siapapun yang diduga punya keyakinan menyimpang. Sebab hal itu akan membuat masalah baru.
Terkuaknya kasus ini kata Adi Gunawan, harusnya membuat semua pihak instrospeksi diri. “Kasus ini bisa jadi semacam gunung es. Karena itu penyelesaiannya harus komprehensif. Terhadap yang bersangkutan, akan kita upayakan membinanya,” tuturnya.
Bertemu Orangtua
Selain dikunjungi bupati, Alex juga didatangi pihak keluarga. Saat bertemu Armas, orangtuanya, Alex terlihat biasa saja. Tidak ada rasa penyesalan atau ucapan maaf kepada orang tuanya. Saat ditanya, apa perasaan melihat orangtua dating, Alex menjawab, biasa saja.
“Dari dulu, orangtua saya sudah mulai curiga, memang ada rasa bersalah kepada keluarga. Namun ini soal prinsip, jikapun saya beda pendapat dengan orang tua dari sisi pemahaman agama, itu hal yang wajar. Artinya antara saya dan keluarga berseberangan pendapat, itu hal yang lumrah,” ulasnya.
Armas terlihat sangat lelah, tidak bisa berucap banyak. Kepada Padang Ekspres, dia bercerita Alex merupakan anak yang cerdas dan selalu mendapatkan juara. Tidak ada yang aneh dalam tindakan sehari-hari hingga ia tamat di SMAN 7 Lubukbuaya, Padang.
Alex kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jurusan Statistik. Selesai kuliah tahun 2008, Alex tinggal di Jakarta bersama tantenya. Setahun di Jakarta, Alex kembali pulang ke Padang dan tahun 2010 diterima sebagai CPNS di Dharmasraya.
“Saya tahu Alex diamankan anggota Polsek dari salah seorang pejabat Dharmasraya. Apa yang dilakukan Alex betul-betul membuat kami malu dan tertekan. Kami tidak menyangka dia jadi seperti itu. Kami hanya berharap Alex bisa kembali lagi ke ajaran yang benar. Kami akan lakukan apapun caranya, yang penting dia kembali sadar, bahwa apa yang dianut adalah salah besar,” ujar Armas yang tinggal di Lubukbuaya ini.
Perkuat Pemahaman Agama
Rais Syuriah PWNU Sumbar, Asasriwarni menilai adanya paham atheis menandakan kurangnya pendidikan agama di masyarakat. Ini bisa saja terjadi dimana dan kapan saja.
“Ini harus ditanggapi seluruh umat Islam
karena dinilai mengkhawatirkan dan dapat merusak keimanan,” kata PR
bidang kemahasiswaan IAIN IB Padang ini.
Biasanya paham ini timbul ketika seseorang tidak mendapatkan pendidikan agama yang cukup. Asasriwarni mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sehingga hal semacam ini tidak menyebar.
Untuk pemuka agama, Asasriwarni mengharapkan kreatifitas dalam mensyiarkan ajaran agama dengan cara yang lebih kreatif. Misalnya, dengan menggunakan kemajuan teknologi seperti facebook atau blog dalam menyampaikan tausiyah.
Sementara itu, Pimpinan Muhammadiyah Sumbar, Syahruji Tanjung menandakan paham ini termasuk bahaya laten PKI, perlu diwaspadai. Munculnya atheis ini karena tidak adanya pemahaman tentang ajaran agama yang benar. “Untuk Muhammadiyah sendiri, pengkaderan telah dilakukan sejak awal dan terus digalakkan,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumbar, Boy Lestari. “Bagi yang telah memiliki paham seperti ini agar segera bertaubat karena selain sisi hukum hal ini dilarang, dari sisi agama adalah salah besar dan harus diperangi. (ita/e)
No comments:
Post a Comment